KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM 
 A. Pengertian Ekonomi Islam
Kata ekonomi berasal dari kata Yunani, yaitu oikos dan nomos. Kata oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos memiliki arti rumah tangga. Jadi, ekonomi adalah aturan rumah tangga. Dalam kenyataannya, ekonomi bukan hanya dalam lingkup keluarga saja, namun bisa berarti suatu desa, kota, bahkan suatu negara. Sedangkan, ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana setiap rumah tangga atau masyarakat mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan disebut ilmu ekonomi.
Ekonomi dan islam sangat erat hubungannya. Ekonomi tidak terlepas dari aturan-aturan dalam syari’ah islam yang disebut ekonomi Islam. Ekonomi Islam adalah pengelolaan atau aturan-aturan rumah tangga (bangsa, negara dan dunia) bertujuan untuk menciptakan barang dan jasa dalam memenuhi kehidupan sehari-hari yang berlandaskan syariah Islam.
Sebelum mengkaji lebih jauh mengenai hakikat ekonomi islam, maka ada baiknya diberikan beberapa pengertian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam, antara lain:
1. M.Akram Kan
Ilmu ekonomi islam adalah kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dnegan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerja sama dan partisipasi. Definisi yang dikemukakan Akram Kan memberikan dimensi normatif (kebahgiaan hidup didunia dan akhirat) serta dimensi positif (mengorganisir sumber daya alam)
2. Muhammad Abdul Manan
Ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh niali-nilai islam.
3. M. Umer Chapra
 Ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahgiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makroekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
4. Muhammad Nejatullah Ash-Sidiqy
Ilmu ekonomi islam adalah respons pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan sunnah, akal (ijtihad) dan pengalaman.
5. Kursyid Ahmad
Ilmu ekonomi islma adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam prespektif islam.
B. Dasar Ekonomi Islam
Ada tiga aspek mendasar dalam ajaran Islam mengenai ekonomi islam, yaitu:
1) Aspek akidah
Ekonomi islam dalam dimensi akidahnya dibagi menjadi dua, antara lain:
a. Ekonomi islam bersifat ekonomi ilahiyah.
Segala pembahasan yang berkaitan dengan ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiyah, berpijak pada ajaran tawhid uluhiyyah. Ketika seseorang mengesakan dan menyembah Allah, dikarenakan Allah sebagai dzat yang wajib disembah, maka akan berimpilkasi pada adanya niat yang tulus bahwa segala pekerjaan yang dilakukan manusia dalam rangka beribadah kepada Allah (bentuk penyembahan kepadaNya). Termasuk ketika seseorang melakukan kegiatan ekonomi baik dari skala mikro maupun makro, seseorang haruslah selalu teringat bahwa segala yang dilakukannya adalah ibadahnya kepada sang pencipta. Dalam kondisi seperti ini, alam bawah sadar seseorang akan selalu menolak setiap pekerjaan yang dianggap tidak baik dan berimplikasi pada kerugian bagi orang lain.
b. Ekonomi islam bersifat Rabbaniyah
Ekonomi islam bersifat Rabbaniyah berpijak pada tawhid rububiyah. Tawhid rububiyah adalah mengesakan Allah melalui segala hal yang telah diciptakanNya, dengan selalu meyakini bahwa Allah adalah pemberi rezeki dan pemilik semesta alam. Maka ketika seseorang telah bersyahadat dan berikrar mengabdi kepada Allah, ia harus mampu memanfaatkan apa yang ada didunia ini dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
c. Asma
Segalah hal yang terangkum dalam tawhid asma yang akan menyadarkan manusia bahwa mereka hanyalah seorang yang diberikan amanah oleh Allah untuk dapat mengelola alam semesta ini, agar bisa menyejahterakan kehidupan mereka. Dalam aktivitas ekonomi perlu adanya penghayatan bahwa segala yang ada didunia ini merupakan milik Allah dan manusia hanya memperoleh hak untuk memnafaatkannya demi tercapainya kemaslahatan individu dan masyarakat.
2) Aspek Syariah
Ketika menjalankan ekonomi islam yang bersifat uluhiyyah dan Rabbaniyah, seseorang haruslah berjalan sesuai dnegan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh syar’i (Allah), melalui syariatNya. Kaidah yang berlaku untuk segala aktivitas ekonomi yaitu: “segala sesuatau (dalam hal muamalat) boleh dilakukan, sampai ada dalil yang mengharamkan.” Atas dasar kaidah tersebut, maka segala aktivitas dalam ekonomi islam yang membawa kemaslahatan dan tidak ada larangan didalamnya boleh dilakukan.
3) Aspek Akhlak
Menegakkan norma dan etika yang merupakan ‘ruh’ ekonomi islam itu sendiri, dengan cara mentransformasikan etika transdental (etika yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits) dalam segala aktivitas ekonomi.
C. Prinsip Ekonomi Islam
Prinsip-prinsip ekonomi islam membentuk keseluruhan kerangka, yang jika diibaratkan sebagai sebuah bangunan Bangunan ekonomi islam didasarkan atas nilai universal, yakni : tauhid (keimanan), 'adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma'ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi islam. Namun teori yang kuat dan baik tanpa diterapkan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi islam hanya sebagai kajian ilmu saja tanpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi. Karena itu dari kelima nilai-nilai universal tersebut, di bangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi islami.
1. Tauhid
Tauhid merupakan fondasi ajaran islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa "tiada sesuatu pun yang layak disembah selain Allah" dan "tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain dari pada Allah" karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk "memiliki" sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka. Dalam islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakan nya manusia adalah untuk beribadah kepadanya. Karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya serta manusia (mu'amalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-Nya manusia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.
 2. 'Adl
Allah adalah pencipta segala sesuatu dan salah satu sifat-Nya adalah adil. Dia tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluk-Nya secara dzalim. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi harus memelihara hukum Allah di bumi dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya mendapat manfaat daripadanya secara adil dan baik. Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Islam mendefinisikan adil sebagai "tidak mendzalimi dan tidak didzalimi." implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam.
3. Nubuwwah
Sifat-sifat utama Nabi Muhammad Saw yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi dan bisnis pada khususnya, adalah sebagai berikut:
a. Sidiq
Sifat sidiq (benar, jujur) harus menjadi visi hidup setiap muslim karena hidup kita berasal dari Yang Maha Benar, maka kehidupan di dunia pun harus dijalani dengan benar, supaya kita dapat kembali pada pencipta kita, yang maha benar.
b. Amanah
Amanah (tanggung jawab, dapat dipercaya, kredibilitas) menjadi misi hidup setiap muslim. Karena seorang muslim hanya dapat menjumpai sang maha benar dalam keadaan ridha dan diridhai, yaitu manakala menepati amanat yang telah dipikulkan kepadanya. Sifat ini akan membentuk kredibilitas yang tinggi dan sikap penuh tanggung jawab pada setiap individu muslim. Sifat amanah memainkan peranan yang fundamental dalam ekonomi dan bisnis, karena tanpa kreadibilitas dan tanggung jawa kehidupan ekonomi dan bisnis akan hancur.
c. Fathonah
Sifat fathonah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualitas) dapat dipandang sebagai strategi hidup setiap muslim. Karena untuk mencapai Sang Maha Benar, seorang muslim harus mengoptimalkan segala potensi yang telah diberikan oleh-Nya. Potensi yang paling berharga dan termahal yang hanya diberikan kepada manusia adalah akal (intelektualita). Implikasi ekonomi dan bisnis dari sifat ini adalah bahwa segala aktivitas harus dilakukan dengan ilmu, kecerdasan dan optimalisasi semua potensi akal yang ada untuk mencapai tujuan. Jujur, benar, kridibel dan bertanggung jawab saja tidak cukup dalam berekonomi dan bisnis. Para pelaku harus pintar dan cerdik supaya usahanya efektif dan efisien dan agar tidak menjadi korban penipuan.
d. Tabligh
Sifat tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran) merupakan teknik hidup muslim karena setiap muslim mengemban tangung jawab dakwah, yakni menyeru, mengajak, memberitahu. Sifat ini bila sudah mendarah daging pada setiap muslim, apalagi yang bergerak dalam ekonomi dan bisnis, akan menjadikan setiap pelaku ekonomi dan bisnis sebagai pemasar yang tangguh dan lihai. Karena sifat tabligh merupakan prinsip ilmu komunikasi (personal maupun massal), pemasaran, penjualan, periklanan, pembentukan opini massa, open management, iklim keterbukaan, dan lain-lain.
4. Khilafah
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi, artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Karena itu pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Nabi bersabda: "setiap dari kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpin nya". Ini berlaku bagi semua manusia, baik dia sebagai individu, kepala keluarga, pemimpin masyarakat atau kepala keluarga. Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam islam (siapa memimpin siapa). Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keteraturan interaksi (muamalah) antarkelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan, atau dikurangi. Dalam islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil tetapi sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengan syariah dan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia. Semua ini dalam kerangka mencapai maqashid al-syariah (tujuan-tujuan syariah), untuk memajukan kesejahteraan manusia. Hal ini dicapai dengan melindungi keimanan, jiwa, akal, kehormatan, dan kekayaan manusia.
5. Ma'ad
Walaupun sering kali diterjemahkan sebagai "kebangkitan", tetapi secara harfiah ma'ad berarti "kembali". Dan kita semua akan kembali kepada Allah. Hidup manusia bukan hanya didunia, tetapi berlanjut hingga alam akhirat. Pandangan yang khas dari seorang muslim tentang dunia dan akhirat dapat dirumuskan sebagai : "dunia adalah ladang akhirat". Artinya, dunia adalah wahana bagi manusia untuk bekerja dan beraktivitas (beramal saleh), namun demikian, akhirat lebih baik dari pada dunia. Karena itu Allah melarang manusia hanya untuk terikat pada dunia, sebab jika dibandingkan dengan kesenangan akhirat, kesenangan dunia tidaklah seberapa.
Dari kelima nilai ini kita dapat menurunkan tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri sistem ekonomi islam. Prinsip derivatif tersebut adalah sebagai berikut:
a. Multitype Ownership (kepemilikan multijenis)
Prinsip ini adalah terjemahan dari nilai tauhid, pemilik primer langit, bumi dan seisinya adalah Allah, sedangkan manusia diberi amanah untuk mengelolanya. Jadi manusia dianggap sebagai pemilik sekunder. Dengan demikian, konsep kepemilikan swasta diakui. Namun untuk menjamin keadilan, yakni supaya tidak ada proses pedzaliman segolongan orang terhadap segolongan yang lain, maka cabang-cabang produksi yang penting dan berkaitan dengan hajat orang banyak dikuasai negara. Dengan demikian, kepemilikan negara dan nasionalisasi juga diakui. Sistem kepemilikan campuran juga mendapat tempat dalam islam, baik campuran swasta-negara, swasta domestik-asing, atau negara-asing.
b. Freedom to Act (kebebasan untuk bergerak/usaha)
Para pelaku ekonomi dan bisnis menjadikan Nabi sebagai teladan dan model dalam melakukan aktivitas nya. Sifat-sifat nabi yang dijadikan model terangkum dalam empat sifat utama, yakni siddiq, amanah, tabliqh, dan fatonnah. Keempat sifat tersebut jika digabungkan dengan nilai keadilan dan nilai khilafah (good governance) akan melahirkan konsep freedom to act pada setiap muslim, khususnya pelaku bisnis dan ekonomi. Freedom to act bagi setiap individu akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian. Karena itu, mekanisme pasar adalah keharusan dalam islam, dengan syarat tidak ada distorsi (proses pedzaliman). Potensi distorsi dikurangi dengan menghayati nilai keadilan. Penegakan nilai keadilan dalam ekonomi dilakukan dengan melarang semua mafsadah (segala yang merusak), riba, gharar dan maisir. Negara bertugas menyingkirkan atau paling tidak mengurangi distorsi pasar ini. Dengan demikian, negara/pemerintah bertindak sebagai wasit yang mengawasi interaksi pelaku-pelaku ekonomi dan bisnis dalam wilayah kekekuasaannya untuk menjamin tidak dilanggarnya syariah, dan supaya tidak ada pijak-pijak yang dzalim atau terdzalimi, sehingga tercipta iklim ekonomi dan bisnis yang sehat.
c. Social Justice (keadilan sosial)
Gabungan nilai khilafah dan nilai ma'ad melahirkan prinsip keadilan sosial. Dalam islam, pemerintah bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya dan menciptakan keseimbangan sosial antara yang kaya dan yang miskin. Landasan teori yang kuat, serta prinsip-prinsip sistem ekonomi belum cukup, karena teori dan sistem menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalan teori dan sistem tersebut.
D. Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi islam adalah mashlahah (kemaslahatan) bagi umat manusia. Yaitu dengan mengusahakan segala aktivitas demi tecapainya hal-hal yang berakibat pada adanya kesejahteraan bagi manusia. Aktivitas lainnya demi mengapai kemaslahatan adalah dengan menghindarkan diri dari segala hal yang membawa mafsadah (kerusakan) bagi manusia. Menjaga kemaslahatan bisa dengan dua cara, yaitu:
1. Min haytsu al-wujud Dengan cara mengusahakan segala bentuk aktivitas dalam ekonomi yang bisa membawa kemaslahatan. Misalnya, ketika seseorang memasuki sektor industri, ia harus selalu mempersiapakan beberapa strategi agar bisnisnya bisa berhasil mendapat keuntungan yang baik, sehingga akan membawa kebaikan bagi banyak pihak.
2. Min haytsu al-adam Dengan cara memerangi segala hal yang bisa menghambat jalannya kemaslahatan itu snediri. Misalnya, ketika seseorang memasuki sektor industri, ia harus mempertimbangkan beberapa hal yang bisa menyebabkan bisnis tersebut bangkrut.
E. Karakteristik Ekonomi Islam
Sumber karakteristik ekonomi Islam adalah Islam iu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam islam, yaitu asas akidah, akhlak dan asas hukum (muamalah). Ada beberapa karakteristik ekonomi Islam, antara lain:
1. Harta kepunyaan Allah dan manusia khalifah harta, karakteristik pertama ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Semua harta, baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah.
Firman Allah pada surat Al-Baqarah ayat 284.
b. Manusia adalah khalifah atas harta miliknya.
Firman Allah pada surat Al-Hadid ayat 7.
2. Ekonomi terkait dengan akidah, syariah (hukum) dan moral.
Hubungan ekonomi Islam dengan akidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti pandangan Islam terhadap alam semesta yang ditundukkan (disediakan) untuk kepentingan manusia. Hubungan ekonomi Islam dengan akidah dan syariah tersebut memungkinkan aktivitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah. Sedangkan diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam, adalah:
a. Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Nabi Muhammad SAW, bersabda: Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain. (HR.Ahmad)
b. Larangan melakukan penipuan dalam transaksi. Nabi SAW, bersabda: Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita.
c. Larangan menimbun (menyimpan) emas dan perak atau sarana-sarana moneter lainnya, sehingga mencegah peredaran uang, karena uang sangat diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran perkonomian dalam masyarakat. Menimbun (menyimpan) uang berarti menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi dan penyiapan lapangan kerja buat para buruh. Firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 34.
d. Larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
3. Keseimbangan antara keruhanian dan kebendaan
Beberapa ahli Barat menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjada diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain itu, para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur kegamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).
4. Keadilan dan keseimbangan dalam melindungi kepentingan individu dan masyarakat.
Arti keseimbangan dalam sistem sosial islam adalah tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan-batasan yang ditetapkan dalam sistem islam untuk kepemilikan individu dan umum.
5. Bimbingan konsumsi Islam tidak membolehkan mengkonsumsi segala sesuatu secara berlebihan (QS. Al-Araf ayat 31), hidup mewah dan bersikap angkuh (QS. Al-Isra ayat 16).
6. Petunjuk investasi
Tentang kriteria dalam menilai proyek investasi, al-mawsu’ah al-ilmiyah wa al-amaliyah al-islamiyah memandang ada 5 kriteria yang sesuai dengan islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a. Proyek yang baik menurut Islam.
b. Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c. Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan.
d. Memelihara dan menumbuh kembangkan harta.
e. Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
7. Zakat
Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak dimiliki dalam bentuk perekonomian lain, karena sistem perekonomian diluar Ilsam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki dan dendam.
8. Larangan riba
Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal, yaitu fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba).

Komentar

  1. Youtube channel for free : YouTube (videosl.cc) - Videol.cc
    Youtube channel for free : YouTube (videosl.cc) - Online Streaming Channel youtube to mp4 (videosl.cc) - Live Streams, Videosl Streams - Live Streaming from YouTube!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRANSAKSI DALAM ISLAM

KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM